KULTUR SEKOLAH 3
Nama : Sri Endang Lestari
Nim : 12001017
Kelas : PAI 4F
Tema : Kultur Sekolah
Kali ini masih tentang
pembahasan yang sama dengan yang kemaren-kemaren masih tentang Kultur Sekolah. Istilah “Kultur” awalnya berasal dari
antropologi sosial. Yang termasuk dalam pengertian kebudayaan sangatlah luas.
Istilah budaya dapat diartikan sebagai jumlah total dari pola perilaku, seni,
kepercayaan, institusi, dan semua produk lain dari pekerjaan dan pemikiran
manusia yang mencirikan kondisi sosial atau demografis yang menyebar bersama.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebudayaan diartikan sebagai gagasan, adat
istiadat, hal-hal yang telah terbentuk, hal-hal yang menjadi kebiasaan yang
sulit diubah. Dalam penggunaan sehari-hari, orang sering mensinonimkan konsep
budaya dengan tradisi. Dalam konteks ini, tradisi diartikan sebagai kepercayaan
umum, sikap dan kebiasaan masyarakat, yang terlihat dalam perilaku sehari-hari
yang menjadi kebiasaan kelompok sosial tersebut. Deere dan Kent mendefinisikan
budaya sekolah sebagai keyakinan dan nilai bersama yang berfungsi sebagai
perekat kuat yang mengikat warga masyarakat bersama-sama.
Sebuah sekolah mungkin memiliki
banyak budaya, dengan satu budaya dominan dan yang lain subordinat. Banyak
kepercayaan dan nilai yang dianut secara luas di sekolah, dengan identifikasi
yang terbatas dari kepercayaan dan nilai tertentu di antara beberapa kelompok.
Budaya sekolah merupakan pola asumsi yang mendasari yang muncul dari
penemuan-penemuan ketika suatu kelompok belajar untuk memecahkan masalah yang
valid dan dirasakan valid dan pada akhirnya mengajarkan warga baru sebagai cara
yang tepat untuk melihat, berpikir, dan merasakan masalah tersebut. yang dapat
dipelajari dan diuji untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi sekolah dalam
menghasilkan lulusan yang cerdas, terampil, mandiri, dan bersungguh-sungguh.
Dalam sebuah organisasi (lembaga pendidikan), budaya diartikan sebagai tindakan
dan norma. Pertama, tindakan adalah keyakinan dan tujuan bersama Apa yang
dimiliki calon anggota organisasi akan membentuk perilaku mereka dan bertahan
untuk waktu yang lama, bahkan ketika anggota berubah.
Di lembaga pendidikan
misalnya, budaya ini memanifestasikan dirinya dalam bentuk saling menyapa,
saling menghormati, toleransi, dan lain-lain . Kedua, kode etik adalah pola umum perilaku
dalam suatu organisasi yang berlangsung lama karena semua anggotanya meneruskan
perilaku tersebut kepada anggota baru. Di lembaga pendidikan, perilaku ini
mencakup segala macam perilaku mulia, seperti semangat belajar, menjaga
kebersihan setiap saat, dan bertutur kata yang santun. Dalam suatu organisasi
sekolah pada hakekatnya terdapat interaksi antar individu sesuai dengan peran
dan fungsinya masing-masing untuk mencapai tujuan bersama. Tatanan nilai yang
mapan berusaha diwujudkan dalam berbagai perilaku sehari-hari melalui proses
interaktif yang efektif. Seiring waktu, perilaku ini berkembang pola budaya tertentu yang unik antara satu
organisasi dengan organisasi lainnya. Hal inilah yang pada akhirnya menjadi
karakter khusus suatu lembaga pendidikan yang sekaligus menjadi pembeda dengan
lembaga pendidikan lainnya.
Karakteristik budaya
sekolah Budaya sekolah merupakan budaya sekolah yang dapat berdampak pada
kehidupan masyarakat sekolah, baik dengan ciri budaya positif maupun negatif.
Hal ini sejalan dengan pandangan Moerdiyanto bahwa “budaya sekolah terdiri dari
budaya positif dan budaya negatif. Budaya positif adalah budaya yang
berkontribusi terhadap mutu sekolah dan kualitas hidup warga negara. Dari segi
mutu sekolah dan kualitas hidup, dapat diartikan sebagai Kualitas yang
berkaitan dengan kehidupan memiliki nilai moral dan agama bagi warga
sekolah.Kegiatan siswa dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari peran
serta budaya sekolah dalam proses bertindak, bertindak, menonton bahkan
berpikir. kualitas hidup siswa yang diharapkan berasal dari perspektif moral
dan agama bagi siswa dengan perilaku yang baik.Budaya positif ini akan
memberikan sekolah dan warganya kesempatan untuk membentuk dan mengembangkan
kompetensi dan keterampilan.
Budaya positif dan kuat
memiliki kekuatan untuk menjadi aset dalam pengembangan pendidikan, menghargai
dimensi spiritual dan intelektual siswa, memperbaiki kondisi dan menjadikannya
lebih kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan intelektual. Dan budaya
negatif adalah budaya yang anarkis, negatif, beracun, bias, dan mendominasi.
Sekolah yang melihat dan menargetkan hasil pendidikan hanya berupa kemampuan
intelektual sementara mengabaikan dimensi spiritual siswa merupakan bagian dari
budaya negatif karena seringkali gagal melakukan upaya-upaya yang mengarah pada
pembentukan dan pengembangan kecerdasan spiritual siswa. Budaya sekolah
bersifat dinamis. Perubahan pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan
keyakinan aktor, dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, meskipun hal ini
sangat sulit. Namun yang jelas, dinamika budaya sekolah dapat menimbulkan
konflik, dan jika ditangani dengan baik dapat membawa perubahan positif. Dan
kultur sekolah itu milik kolektif dan merupakan perjalanan sejarah sekolah,
produk dari berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Sekolah perlu menyadari
secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti
kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan
negatif, kultur kacau dan stabil, dan konsekuensinya terhadap perbaikan
sekolah.
Identifikasi Kultur
Sekolah
Kotter memberikan
gambaran tentang kultur dengan melihat dua lapisan. Lapisan pertama sebagian
dapat diamati dan sebagian lainnya tidak diamati. Dari pengelompokan ini maka
dapat dipisahkan antara kultur yang dapat dilihat dengan yang tidak dapat
dilihat, dan lapisan yang bisa diamati antara lain desain arsitektur gedung,
tata ruang, desain eksterior dan interior sekolah, kebiasaan,
peraturan-peraturan, cerita-cerita, kegiatan upacara, ritual, simbol-simbol,
logo, slogan, bendera, gambar-gambar yang dipasang, tanda-tanda yang dipasang,
sopan santun, cara berpakaian warga sekolah. Sedangkan hal-hal di balik itu
tidak dapat diamati, tidak kelihatan dan tidak dapat dimaknai dengan segera.
Lapisan pertama ini berintikan norma perilaku bersama warga organisasi yang
berupa norma-norma kelompok, cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama
dimiliki suatu kelompok masyarakat (termasuk sekolah). Norma-norma perilaku ini
sulit diubah, yang biasa disebut sebagai artifak. Lapisan kedua merupakan
nilai-nilai bersama yang dianut kelompok berhubungan dengan apa yang penting,
yang baik, dan yang benar. Lapisan kedua ini semuanya tak dapat diamati karena
terletak dalam kehidupan bersama. Kultur pada lapisan kedua ini sangat sulit
atau bahkan sangat kecil kemungkinannya untuk diubah serta memerlukan waktu
yang lama.
Komentar
Posting Komentar